SMK Nurul Abror Al Robbaniyin

Penguatan Administrasi Sekolah: Pengawas SMK Banyuwangi Lakukan VerVal Pra Nominatif di SMK Nurul Abror Al Robbaniyin

Diposting pada 2025-12-10 16:21:28 oleh Admin • Dilihat: 046 Kali

Banyuwangi, 10 Desember 2025 — SMK Nurul Abror Al Robbaniyin kembali melaksanakan agenda penting terkait penguatan tata kelola administrasi sekolah. Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, sekolah menerima kunjungan resmi dari Pengawas Wali SMK se-Kabupaten Banyuwangi, Ibu Diyah Yuliana, S.Pi., M.Pd., yang hadir dalam rangka proses Penandatanganan Dokumen Verifikasi dan Validasi (VerVal) Pra Nominatif.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 13.30 WIB di Kantor SMK Nurul Abror Al Robbaniyin. Kehadiran Ibu Diyah disambut langsung oleh jajaran pimpinan sekolah, meliputi Kepala Sekolah, para Wakil Kepala Sekolah (Bidang Tata Usaha, Sarpras, Kurikulum, dan Kesiswaan), serta Staf Administrasi. Pertemuan diawali dengan penjelasan mengenai progres pengelolaan data siswa yang telah dipersiapkan oleh pihak sekolah.

Dalam sesi inti kegiatan, Ibu Pengawas melakukan pengecekan mendalam terhadap kelengkapan dokumen Pra Nominatif. Proses verifikasi berjalan dengan suasana profesional dan komunikatif. Setelah seluruh data dinyatakan sesuai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan resmi dokumen VerVal Pra Nominatif, yang menandai bahwa sekolah telah memenuhi tahapan administrasi awal sesuai peraturan yang berlaku.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa penyusunan dokumen Pra Nominatif dilakukan dengan cermat, mulai dari pendataan siswa, pengecekan kelayakan, hingga pencocokan administrasi yang dibutuhkan untuk proses nominatif berikutnya. Ibu Pengawas memberikan apresiasi atas kerapian dan kelengkapan dokumen yang disiapkan oleh tim administrasi, serta menyampaikan beberapa catatan penguatan agar tahap selanjutnya dapat diselesaikan lebih optimal.

Pada kesempatan tersebut, Ibu Diyah juga mengingatkan bahwa sekolah perlu segera melanjutkan penyusunan dan penyelesaian dokumen Verifikasi dan Validasi Nominatif, dengan batas waktu sebelum 20 Desember 2025. Penegasan ini menjadi perhatian penting karena tahap nominatif merupakan bagian final dari validasi data administratif siswa.

Di akhir pertemuan, Ibu Pengawas menyampaikan pesan singkat namun sangat fundamental. Beliau menekankan bahwa setiap sekolah wajib memiliki dan menjaga tiga arsip utama yang disebut sebagai tiga buku "jimat" sekolah, yaitu Buku Induk Siswa, Buku Klaper, dan Buku Mutasi Siswa. Ketiga buku ini menjadi rujukan pokok dalam setiap proses administrasi dan harus selalu diperbarui agar data siswa tetap akurat dan valid.







Kunjungan ini menjadi momentum bagi SMK Nurul Abror Al Robbaniyin untuk semakin memperkuat tata kelola administrasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan data sekolah. Dengan terlaksananya kegiatan VerVal Pra Nominatif secara lancar, sekolah optimis dapat menyelesaikan seluruh rangkaian VerVal Nominatif tepat waktu dan sesuai prosedur.

Kembali

Berita lainnya